Akhir tahun 2024 lalu, saya memutuskan untuk mulai menabung emas secara digital melalui Pegadaian Syariah Digital kenapa? karena pegadaian konven sudah tidak bisa beroperasi lagi di daerah saya di Provinsi Aceh, walaupun daftarnya via online tetap saja tidak bisa karena KTP saya adalah domisili Aceh yang memberlakukan syariat Islam jadi semuanya harus di konversikan berbasis syariah termasuk pegadaian. Waktu itu, harga emas masih sekitar Rp14.000 per 0,01 gram. Keputusan ini muncul karena saya ingin mencoba bentuk investasi yang stabil namun Alhamdulillahnya ada yang berbasis syariah Islam. Kini, per April 2025, harga emas sudah mencapai Rp17.000 per 0,01 gram, dan saya bersyukur sudah mulai dari jauh-jauh hari.

Mengapa Saya Pilih Pegadaian Syariah Digital?

Saya memilih Pegadaian Syariah Digital karena:

  • Prosesnya mudah dan bisa dilakukan dari HP.
  • Produk ini berbasis syariah, jadi bebas dari bunga (riba).
  • Ada fitur invest emas mulai dari 10 ribu kapan saja saya mau
  • Diawasi oleh OJK dan DSN MUI, jadi lebih tenang.

Cara Daftar Pegadaian Syariah Digital Tahun 2025

Berikut langkah-langkah saat saya mendaftar:

  1. Download Aplikasi Pegadaian Syariah Digital di Play Store/App Store.
  2. Isi data diri: nama lengkap, NIK, email, nomor HP, dan foto KTP.
  3. Buat PIN untuk keamanan akun.
  4. Setelah berhasil registrasi, masuk ke menu “Tabungan Emas”, lalu pilih “Buka Rekening Emas”.
  5. Lengkapi data tambahan dan unggah dokumen (KTP dan foto selfie).
  6. Pilih area tempat pengambilan buku rekening tabungan emas (Max pengambilan 6 bulan setelah pembukaan rekening emas)
  7. Setelah diverifikasi, rekening emas syariah langsung aktif dan bisa mulai menabung emas.

Metode Pembayaran dan Penarikan Dana di Pegadaian Syariah Digital

Perlu diketahui, untuk saat ini metode pembayaran di Pegadaian Syariah Digital hanya mendukung transfer dari beberapa bank tertentu, yaitu:

  • Bank BRI
  • Bank Syariah Indonesia (BSI)
  • Bank BNI
  • Bank BCA

Sementara untuk proses penarikan dana (withdrawal) dari tabungan emas, rekening bank yang bisa digunakan adalah:

  • Bank BRI
  • Bank BNI
  • Bank BCA
  • Bank Mandiri

Hal yang sangat penting: nama pada rekening bank harus sama persis dengan nama yang terdaftar di Pegadaian Syariah Digital. Jika tidak sesuai, proses transaksi bisa gagal atau tertunda. Jadi, pastikan data yang kamu gunakan saat registrasi sesuai dengan data rekening yang kamu miliki.

Pengalaman Menabung dan Melihat Harga Emas Naik

Saya mulai dengan menabung sedikit demi sedikit, bahkan sempat coba beli emas dengan nominal kecil seperti Rp20.000. Salah satu kelebihan Pegadaian Syariah Digital adalah kita bisa beli emas mulai dari 0,01 gram saja.

Waktu saya mulai, harga emas sekitar Rp14.000 per 0,01 gram. Sekarang, harganya sudah naik menjadi Rp17.000 per 0,01 gram. Artinya, dalam waktu kurang lebih 4 bulan saja, ada kenaikan sekitar 21%. Tentu saja ini bikin saya makin semangat untuk rutin menabung emas.

Tips dari Saya untuk Kamu yang Mau Coba

  • Mulai dari nominal kecil. Jangan takut, karena di aplikasi kamu bisa beli mulai dari puluhan ribu rupiah saja.
  • Pantau harga emas secara berkala di aplikasi. Biasanya harga naik turun, jadi manfaatkan saat harga lagi rendah.
  • Jadikan kebiasaan bulanan atau mingguan, misalnya tiap tanggal gajian langsung beli emas meski sedikit.
  • Mindsetnya jangan berpikiran jangka pendek, karna investasi emas ini tidak instan paling tidak untuk cuan adalah jangka waktu 3-5 tahun.

Kesimpulan

Investasi emas di Pegadaian Syariah Digital ternyata mudah, aman, dan menguntungkan, apalagi buat pemula seperti saya. Selain itu, karena berbasis syariah, saya merasa lebih tenang secara spiritual. Kenaikan harga emas dari Rp14.000 ke Rp17.000 per 0,01 gram dalam beberapa bulan ini jadi bukti bahwa emas memang cocok untuk investasi jangka panjang.

Kalau kamu ingin investasi yang stabil, halal, dan bisa dimulai dari nominal kecil, Pegadaian Syariah Digital bisa jadi pilihan tepat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights